PATRIOTISME, NASIONALISME, DAN KEACHMADYANIAN : Mengenal Bangsa Indonesia sebagai Bangsa yang Patriot dengan Nasionalisme yang Tinggi


PENDAHULUAN
1.1.Latar Belakang

Indonesia merupakan suatu negara maritim dan agraris yang mempunyai berbagai macam sumber daya alam yang berlimpah yang terkandung didalamnya. Indonesia dulunya merupakan sebuah kepulauan yang sering disebut dengan nama Nusantara. Dengan kekayaan yang sangat berlimpah menjadikan indonesia suatu negara yang tidak kekurangan dalam hal sandang, pangan, maupun papan. Bahkan kemahsyurannya terdengar ke berbagai penjuru negeri yang ada di dunia.
Kekayaan yang dimiliki oleh Indonesia mengakibatkan banyaknya para pelaut dari luar negeri berdatangan ke indonesia untuk melakukan perdagangan dan kerjasama dengan penduduk lokal pada mulanya. Namun hal tersebut seiring bejalannya waktu merubah tujuan mereka, menjadi menjajah bangsa indonesia melalui berbagai macam cara dan metode seperti politik adu domba dan politik kekuasaan.
Dengan berbagai macam ketidakadilan dan penjajahan yang dilakukan oleh bangsa asing, akhirnya menumbuhkan rasa nasionalisme dan patriotisme dari bangsa indonesia yang semula hidup sesuai kerajaannya masing masing menjadi bersatu dan membentuk suatu golongan masyarakat yang memiliki ideologi dan cita-cita yang sama. Hal tersebut membuat munculnya suatu persatuan bangsa indonesia untuk melakukan perlawanan mengusir para penjajah dan merebut kembali kemerdekaan yang telah lama diidamkan.

1.2.Rumusan Masalah
1.      Bagaimana asal mula bangsa indonesia?
2.      Apa yang dimaksud dengan nasionalisme?
3.      Apa yang dimaksud dengan patriotisme?
4.      Bagaimana meramu nasionalisme dan patriotisme dalam suatu kehidupan berbangsa dan bernegara dalam susunan ideologi pancasila?
5.      Bagaimana implementasi nasionalisme dan patriotisme dalam kehidupan sehari-hari?

1.3.Tujuan
Tujuan dari dibuatnya makalah ini adalah untuk menjelaskan apa arti secara luas tentang patriotisme dan nasionalisme, serta meluruskan pemikiran bangsa Indonesia tentang apa itu nasionalisme dan patriotisme yang sebenarnya.
BAB II
PEMBAHASAN

2.1. Bangsa Indonesia
            Orang-orang Austronesia yang memasuki wilayah Nusantara dan kemudian menetap di Nusantara tersebut mendapat sebutan bangsa Melayu Austronesia atau bangsa Melayu Indonesia. Mereka yang masuk ke daerah Aceh menjadi suku Aceh, yang masuk ke daerah Kalimantan disebut suku Dayak, yang ke Jawa Barat disebut suku Sunda, yang masuk ke Sulawesi disebut suku Bugis dan Tanah Toraja, dan mereka yang masuk ke daerah Jambi disebut suku Kubu (Lubu).
Menurut Teori Antropologi, Bangsa Melayu berasal dari percampuran dua bangsa, yaitu Proto Melayu dan Deutero Melayu. Proto Melayu adalah ras Mongoloid, diperkirakan bermigrasi ke Nusantara sekitar tahun 2500-1500 SM, kemungkinan mereka berasal dari daerah : Provinsi Yunnan di selatan Cina, New Guinea atau Kepulauan Taiwan.
Sementara Bangsa Deutero Melayu berasal dari dataran Asia Tengah dan Selatan, yang datang ke Nusantara pada sekitar tahun 300 SM. Diperkirakan kedatangan Deutero Melayu membawa pengaruh budaya India yang kuat dalam sejarah Nusantara dan Asia Tenggara.
Pada awal abad ke-16 bangsa Eropa sedang memajukan teknologi keahlian baru bangsa Portugis dalam navigasi, pembuatan kapal, dan persenjataan memungkinkan mereka berani mengadakan ekspedisi penjelajahan dan ekspansi. Bermula dengan ekspedisi penjelajahan yang dikirim dan Alfonso de Albuquerque berakhir di Malaka yang baru dapat ditaklukkan pada kisaran tahun 1512, bangsa Portugis adalah bangsa Eropa pertama yang tiba di Nusantara dan mencoba mendominasi sumber-sumber rempah-rempah berharga dan berusaha menyebarkan Katolik Roma.
Percobaan awal bangsa Portugis mendirikan koalisi dan perjanjian damai pada tahun 1512 dengan Kerajaan Sunda di Parahyangan berakhir gagal akibat sikap permusuhan yang ditunjukkan oleh sejumlah pemerintahan Islam di Jawa, seperti Demak dan Banten. Bangsa Portugis mengalihkan arah ke Kepulauan Maluku, yang terdiri atas berbagai kumpulan negara yang awalnya berperang satu sama lain namun memelihara perdagangan antarpulau dan internasional. Melalui penaklukan militer dan persekutuan dengan penguasa setempat, mereka mendirikan pos, benteng, dan misi perdagangan di Indonesia Timur, termasuk Pulau TernateAmbon, dan Solor. Namun, puncak kegiatan misi Portugis dimulai pada paruh terakhir abad ke-16, setelah langkah penaklukan militernya di kepulauan tersebut gagal dan kepentingan Asia Timur mereka berpindah ke JepangMakau, dan Tiongkok; serta pada gilirannya gula di Brasil dan perdagangan budak Atlantik mengalihkan perhatian mereka dari Nusantara.
Pada abad ke-17 dan 18 Nusantara tidak dikuasai secara langsung oleh pemerintahankan  Belanda namun, oleh kongsi dagang yang dinamakan VOC. VOC sendiri bertujuan untuk memperkuat kedudukan Belanda dalam menghadapi persaingan dengan para pedagang lain dan mempertahankan monopolinya terhadap perdagangan rempah-rempah di Nusantara.
Imperialisme oleh bangsa Eropa dengan gigih dan dengan semangat patriotik dilawan dengan perlawanan secara fisik oleh para pahlawan diberbagai daerah.
Pada permulaan abad XIX Belanda mengubah sistem kolonialismenya yang semula VOC menjadi pemerintahan resmi yaitu Pemerintah Hindia Belanda, dan usaha Belanda dalam menguatkan kolonialismenya menemui berbagai perlawanan di berbagai daerah. Namun perlawanan yang terjadi masih bersifat sendiri-sendiri.
Perlawanan di berbagai daerah itu antara lain Perang Saparua, Maluku (1817) di bawah pimpinan Pattimura. Perang Padri (1821-1837) di Sumatera Barat yang dipimpin oleh TuankuImam Bonjol. Di Jawa muncul Perang Diponegoro (1825-1830) yang dipimpin oleh Pangeran Diponegoro, didukung oleh Kyai Maja, Sentot Ali Basyah Prawirodirjo, dan Pangeran Mangkubumi. Perang Aceh (1873-1904) yang melahirkan tokoh-tokoh terkenal seperti Panglima Polim, Teuku Cik Ditiro, Cut Nyak Dien, Teuku Ibrahim, dan Teuku Umar. Tokoh perlawanan dalam Perang Banjar, Kalimantan (1858-1866) adalah Perang Prabu Anom, Pangeran Hidayat, dan Pangeran Antasari. Perlawanan di Bali yakni Perang Jagaraga, Bali (1849-1906) dengan tokoh Raja Buleleng, Gusti Gde Jelantik, dan Raja Karangasem. Perlawanan-perlawanan ini merupakan bukti dari para pahlawan yang terus-menerus berjuang mempertahankan eksistensi ideologi dan politik yang tak sudi direbut oleh tangan penjajah.
Kebangkitan Nasional 1908, menjadi momentum dalam membangkitkan kesadaran bangsa Indonesia akan pentingnya bernegara. Boedi Oetomo adalah organisasi pertama yang didirikan pada tanggal 20 Mei 1908 yang disebut sebagai cikal bakal sebuah organisasi modern yang menjiwai kebangkitan seluruh komponen bangsa untuk meneguhkan cita-cita Indonesia,
Menurut sejarawan Bonnie Triyana, meskipun masih ada diskusi panjang lebar mengenai apakah benar Boedi Oetomo merupakan organisasi modern pertama yang mengawali tumbuhnya nasionalisme, namun harus diingat juga bahwa melihat sejarah bukan hanya siapa yang lebih dulu, melainkan siapa yang mendatangkan kegunaan bagi pembebasan nasional Indonesia, dengan demikian organisasi-organisasi lain seperti Indische Partij, Sarekat Islam, dan bahkan Partai Komunis Indonesia pun bisa dihitung sebagai organisasi yang menyumbangkan kekuatan bagi bangkitnya rasa nasionalisme Indonesia.
Kemudian pada 1928, Sumpah Pemuda menegaskan apa yang diinginkan oleh bangsa Indonesia yaitu kemerdekaan tanah air dan bangsa.
Kongres Pemuda I 27 April-2 Mei 1926, peserta sepakat perlunya sebuah ikrar dan menugasi empat pemuda untuk merumuskannya. Tiga butir ikrar sudah dirancang M Yamin, satu di antara pemuda yang ditugaskan merampungkan ikrar pada kongres itu, bicara panjang lebar tentang bahasa dan kebudayaan Indonesia. Dua butir ikrar telah disepakati dan tinggal butir ketiga yang belum ada satu kata antara M Yamin, Jamaluddin Adinegoro, dan Tabrani. M Yamin dan Jamaluddin setuju dengan "Kami putra-putri Indonesia menjunjung bahasa persatuan, bahasa Melayu". Sementara Tabrani, aktivis Jong Java dan pemimpin redaksi Hindia Baru, yang juga ketua panitia kongres mengusulkan istilah bahasa Indonesia, seperti yang sudah ditulisnya pada bulan-bulan sebelumnya di korannya.
Kongres Pemuda II digelar tanggal 27-28 Oktober 1928, dipimpin Sugondo Joyopuspito dengan sekretaris M Yamin. Kongres sendiri lahir sebagai gagasan dari Perhimpunan Pelajar-Pelajar Indonesia (PPPI) yang beranggotakan pelajar dari seluruh Indonesia. Tampil sebagai pembicara, M Yamin, Purnomowulan, Sarmidi Mangunsarkoro, Ramelan, Theo Pangemanan dan Mr. Sunario yang membicarakan masalah peranan pendidikan kebangsaan dan kepanduan dalam menumbuhkan semangat kebangsaan. Atas inisiatif PPPI, kongres dilaksanakan di tiga gedung berbeda dan dibagi dalam tiga kali rapat sehingga menghasilkan Sumpah Pemuda.
Rapat pertama, Sabtu 27 Oktober 1928 di Gedung Katholieke Jongenlingen Bond, Lapangan Banteng, Jakarta. Sugondo Joyopuspito dalam sambutannya, berharap kongres ini dapat memperkuat semangat persatuan dalam sanubari para pemuda. M Yamin dalam uraiannya menyorot arti dan hubungan persatuan dengan pemuda. Menurutnya, ada lima faktor yang memperkuat Persatuan Indonesia, yaitu sejarah, hukum adat, bahasa, pendidikan, dan kemauan.
Rapat kedua, Minggu 28 Oktober 1928 di Gedung Oost-Java Bioscoop, membahas masalah pendidikan. Dua pembicara, Purnomowulan dan Sarmidi Mangunsarkoro, sependapat bahwa anak harus mendapat pendidikan kebangsaan, harus pula ada keseimbangan antara pendidikan di sekolah dan di rumah. Anak juga harus dididik secara demokratis. Rapat ketiga, di Gedung Indonesische Huis Kramat (Gedung Indonesische Clubgebouw), Jalan Kramat 106 Jakarta. Pada sesi ini, Sunario menjelaskan pentingnya nasionalisme dan demokrasi selain gerakan kepanduan. Sedangkan Ramelan mengutarakan gerakan kepanduan tidak bisa dipisahkan dari pergerakan nasional.

Sumpah Pemuda
1.      Kami putra dan putri Indonesia mengaku bertumpah darah yang satu, tanah air Indonesia
2.      Kami putra dan putri Indonesia mengaku berbangsa satu, bangsa Indonesia
3.      Kami putra dan putri Indonesia menjunjung bahasa persatuan, bahasa Indonesia

 2.2. Patriotisme
Patriotisme adalah sikap yang berani, pantang menyerah dan rela berorban demi bangsa dan negara. Patriotisme berasal dari kata “patriot” dan “isme” yang berarti sifat kepahlawanan atau iwa pahlawan, atau “heroism” dan “patriotism” dalam bahasa Inggris. Pengorbanan ini juga dapat berupa pengorbanan harta benda maupun jiwa raga.
Suprapto dkk. (2007: 38) menyatakan bahwa patriotisme adalah semangat
cinta tanah air atau sikap seseorang yang rela mengorbankan segala-galanya untuk
kejayaan dan kemakmuran tanah airnya. Patriotisme merupakan jiwa dan
semangat cinta tanah air yang melengkapi eksistensi nasionalisme (Bakry, 2010:
144).
Patriotisme juga merupakan suatu kebijakan yang benar-benar fitri (fitrah manusia) dan mempunyai tempat didalam keidupan moral manusia. Perasaan taat setia merupakan senjata mental yang cukup kuat untuk mempertahankan negara.
Dibandingkan dengan nasionalisme, patriotisme lebih berbicara akan cinta dan loyalitas. Patriotisme memiliki beberapa dimensi dengan berbagai istilah, namun Staub (1997) membagi patriotisme dalam dua bagian yakni blind dan constructive patriotism (patriotisme buta dan patriotisme konstruktif). Sementara Bar-Tal (1997) menyisipkan conventional patriotism diantaranya.

Ada 2 (dua) bentuk Patiotisme :
1.      Patriotisme Buta (Blind Partiotism) : keterikatan kepada bangsa dan negara tanpa mengenal toleran terhadap kritik, seperti dalam ungkapan : “right or wrong is my country”.
2.      Patriotisme Konstruktif ( Consructive Patriotism) : keterikatan kepada bangsa dan negara dengan tetap menjunjung tinggi toleran terhadap kritik, sehingga dapat membawa perubahan positif bagi kesejahteraan bersama.
Dari rentetan sejarah pemahaman patriotisme, nampaknya patriotisme yang kemudian populer dan dikenal masyarakat luas, tidak hanya di Indonesia, namun juga di dunia ialah blind patriotism. Hal ini mendorong Staub juga Bar-tal menghimbau dalam bukunya, "Patriotism-in the lives of individuals and nations", untuk mempopulerkan dimensi patriotisme yang semestinya lebih merasuk yaitu constructive patriotism.
Patriotisme buta didefinisikan sebagai sebuah keterikatan kepada negara dengan ciri khas tidak mempertanyakan segala sesuatu, loyal dan tidak toleran terhadap kritik. "Blind patriotism is defined as an attachment to country characterized by unquestioning positif evaluation, staunch allegiance, and intolerance of critism".(Staub: 1997).
Staub juga menyatakan bahwa blind patriotism tidak saja berakibat buruk bagi kelompok luar (outgroup), namun juga membahayakan kelompoknya sendiri (ingroup). Tidak adanya kritik maupun evaluasi sama saja dengan membiarkan kelompok berjalan tanpa peta, hingga bisa terpeleset dan masuk jurang.
Patriotisme konstruktif didefinisikan sebagai sebuah keterikatan kepada bangsa dan negara dengan ciri khas mendukung adanya kritik dan pertanyaan dari anggotanya terhadap berbagai kegiatan yang dilakukan / terjadi sehingga diperoleh suatu perubahan positif guna mencapai kesejahteraan bersama. "Constructive patriotism is defined as an attachment to country characterized by support for questioning and critism of current group practices that are intended to result in positive change." (Schatz, Staub, Lavine,1999). Sementara patriotisme konstruktif juga tetap menuntut kesetiaan dan kecintaan anggota (rakyat) kelompoknya (bangsa), namun tidak meninggalkan nilai-nilai kemanusiaan. Dalam pandangan ini, pemimpin tidak selamanya benar, bahkan sebutan orang tidak patriotis oleh seorang pemimpin bisa jadi berarti sebaliknya. Kritik dan evaluasi terhadap kelompok yang dicintai seseorang justru merupakan bentuk kesetiaannya. Kritik dan evaluasi ini bertujuan untuk menjaga agar kelompoknya tetap pada jalur yang benar atau positif.
Selain hal di atas, dalam patriotisme konstruktif terdapat 2 (dua) faktor penting yaitu mencintai dan menjunjung tinggi nilai-nilai kemanusiaan. Seorang yang layak disebut patriot adalah orang yang menjunjung dan mencintai kelompok baik itu kelompok partai atau bangsa atau negara, namun lebih dari itu ia juga harus menjunjung nilai-nilai kemanusiaan. Disinilah diperlukan sikap peduli yang muncul dalam kritik dan evaluasi.
Tokoh Patriotisme :
1.      Jenderal TNI Anumerta Achmad Yani (juga dieja Achmad Yani; lahir di PurworejoJawa Tengah19 Juni 1922 – meninggal di Lubang BuayaJakarta1 Oktober 1965 pada umur 43 tahun) adalah komandan Tentara Nasional Indonesia Angkatan Darat, dan dibunuh oleh anggota Gerakan 30 September saat mencoba untuk menculik dia dari rumahnya
2.      Cut Nyak Dhien (ejaan lama: Tjoet Nja' DhienLampadangKerajaan Aceh1848 – SumedangJawa Barat6 November 1908; dimakamkan di Gunung Puyuh, Sumedang) adalah seorang Pahlawan Nasional Indonesia dari Aceh yang berjuang melawan Belanda pada masa Perang Aceh. Setelah wilayah VI Mukim diserang, ia mengungsi, sementara suaminya Ibrahim Lamnga bertempur melawan Belanda. Ibrahim Lamnga tewas di Gle Tarum pada tanggal 29 Juni 1878 yang menyebabkan Cut Nyak Dhien sangat marah dan bersumpah hendak menghancurkan Belanda
3.      Sutomo (lahir di SurabayaJawa Timur3 Oktober 1920 – meninggal di Padang ArafahArab Saudi7 Oktober 1981 pada umur 61 tahun) lebih dikenal dengan sapaan akrab oleh rakyat sebagai Bung Tomo, adalah pahlawan yang terkenal karena peranannya dalam membangkitkan semangat rakyat untuk melawan kembalinya penjajah Belanda melalui tentara NICA, yang berakhir dengan pertempuran 10 November 1945 yang hingga kini diperingati sebagai Hari Pahlawan.

Perwujudan sikap patriotisme dapat dilaksanakan pada :
1.      Masa Darurat (Perang) : sikap patiotism pada masa darurat (perang) dapat diwujudkan dengan cara : mengangkat senjata, ikut berperag secara fisik melawan penjajah, menjadi petugas dapur umum, petugas logistik, menolong yang terluka, dsb.
2.      Masa Damai (Pasca Kemerdekaan) : Sikap patriotisme pada masa damai dapat diwujudkan dengan cara menegakkan hukum, memajukan pendidikan, memberantas kebodohan dan kemiskinan, meningkatkan kemampuan diri secara optimal, memelihara persaudaraan dan persatuan, dsb.

Semangat cinta akan negara, rela berkorban demi bangsa semakin pudar karena kelapaan kita yang disebabkan kemewahan hidup dan pengaruh budaya dari luar.

Mengapa Patriotisme Penting bagi Warga Negara?
Kesuksesan memperoleh kemerdekaan Indonesia tidak diperoleh sebagai hadiah melainkan diperoleh melalui proses perjuangan yang panjang dengan penuh keyakinan, semangat keberanian, pantang menyerah dan pengorbanan. Demi tercapainya negara Indonesia yang merdeka dan berdaulat, para pejuang rela mengorbankan harta, kesehatan, keluarga dan bahkan nyawa mereka. Mereka pantang menyerah pada keadaan dan penjajah yang berusaha menguasai Indonesia.
Begitu besar pengorbanan dan perjuangan para pahlawan Indonesia dalam meraih kemerdekaan negara ini. Semangat dan jiwa kepahlawanan mereka harusnya dapat dicontoh oleh generasi sekarang ini. Namun setelah menikmati kemerdekaan selama 69 tahun tampaknya banyak dari rakyat Indonesia yang terlena dan lupa dengan perjuangan dan pengorbanan para pahlawan Indonesia untuk dapat memberikan kemerdekaan seperti yang mereka nikmati saat ini. Saat ini justru tindakan-tindakan yang merugikan negara yang marak terjadi di dalam negeri ini.
Semangat kebangsaan bagi setiap warga negara, harus dapat dijadikan motivasi spiritual dan horizontal dalam mencapai kemajuan dan kejayaan bangsa, menjaga keutuhan serta persaudaraan antara sesama. Dengan mengerti dan memahami pentingnya semangat kebangsaan setiap warga negara, dapat melahirkan jiwa nasionalisme (cinta tanah air) dan patriotisme (rela berkorban) setiap mahasiswa dengan tetap men-junjung tinggi sikap-sikap positif.
Hasnita dan Haizam (2011: 23-34) menyim-pulkan bahwa pendidikan patriotisme sememangnya merupakan proses sepanjang hayat, sungguhpun seseorang yang telah tamat persekolahan karana ancaman kedaulatan negara tidak statik dan hadir dalam pelbagai bentuk seperti ancaman ekonomi, budaya, dan militer. Semangat patriotisme perlu ditambah nilai daripada masa ke semasa secara konsisten agar semangat tersebut tidak mudah pudar dan terhakis dalam jiwa seseorang. hasil penelitian tersebut dapat dimaknai bahwa pemahaman terhadap nilai-nilai patriotisme seharusnya tidak hanya sekedar diketahui akan tetapi harus mampu di implementasikan dalam perilaku dan tindakan, karena pada dasarnya, warga negara yang baik adalah warga Negara yang menghargai pahlawan dan sejarah perjuangannya sebab kemerdekaan itu diperoleh dengan perjuangan bangsa dan pengorbanan para pahlawan yang memiliki nilai-nilai patriotisme sejati. Semangat perjuangan itu perlu ditanamkan dan dikembangkan secara konsisten melalui dunia pendidikan terutama pada generasi penerus.

2.3.Nasionalisme
Nasionalisme adalah satu paham yang menciptakan dan mempertahankan kedaulatan sebuah negara dengan mewujudkan satu konsep identitas bersama untuk sekelompok manusia. Secara etimologi : Nasionalisme berasal dari kata “nasonal” dan “isme” yaitu paham kebangsaan yang mengandung makna: kesadaran dan semangat cinta tanah air memiliki kebanggaan sebagai bangsa, atau memelihara kehormatan bangsa memiliki rasa solidartas terhadap musibah dan kekurangberuntungan saudara setanah air, sebangsa dan senegara persatuan dan kesatuan.
Nasionalisme Indonesia pada awalnya muncul sebagai jawaban atas kolonialisme. Pengalaman penderitaan bersama sebagai kaum terjajah melahirkan semangat solidaritas sebagai satu komunitas yang mesti bangkit dan hidup menjadi bangsa merdeka. Semangat tersebut oleh para pejuang kemerdekaan dihidupi tidak hanya dalam batas waktu tertentu, tetapi terus-menerus hingga kini dan masa mendatang. Kebijakan pendidikan nasional di awal abad XX telah menciptakan inti dari elite baru Indonesia yang terdiri dari para dokter, guru, dan pegawai sipil pemerintah. Bersamaan dengan itu, kebencian yang laten terhadap dominasi kolonial timbul di atas ambang kesadaran nasional. Berdirinya Boedi Oetomo (1908) menjadi tanda kebangkitan nasionalisme Indonesia yang kemudian diikuti organisasi-organisasi nasional lainnya. Jiwa nasionalisme kaum elite dari hari ke hari semakin meluas dan menguat di hati rakyat. Tekanan ekonomi yang teramat berat selama pendudukan Jepang memperkuat semangat nasionalisme untuk mewujudkan Indonesia merdeka. Pada kurun waktu 1945-1950, jiwa nasionalisme diperteguh oleh semangat mempertahankan kemerdekaan, serta persatuan dan kesatuan Indonesia yang dirongrong oleh perlawanan kedaerahan dari negara-negara boneka bentukan Belanda.
Nasionalisme sebagai identitas bukanlah "kata benda" yang bentuk dan wujudnya sudah jadi dan final. Nasionalisme merupakan "kata kerja", artinya dia adalah suatu projek yang mesti terus-menerus dikerjakan, dibangun, serta diberi dasar dan makna baru pada setiap kesempatan. Proses kerjanya dijalani lewat public critical rational discourse yang melibatkan seluruh bagian anak negeri sebagai yang sederajat tanpa mengecualikan siapapun.
Arah nasionalisme pasca-Indonesia, menurut Mangunwijaya, akan berkembang dengan mengambil sumber dari semangat dasar nasionalisme generasi 1928; suatu nasionalisme yang berpedoman "right or wrong is right or wrong" bukan "right or wrong is my country". Hakikat nasionalisme Generasi 1928 merupakan perjuangan dan pembelaan kawanan manusia yang terbelenggu penjajahan, tertindas, miskin kemerdekaan dan hak menentukan diri sendiri. Nasionalisme pasca-Indonesia seperti juga nasionalisme 1928 diarahkan untuk memperjuangkan hidup manusia yang termarginalisasi, teralienasi serta tak berdaya menghadapi penguasa ekonomi, politik, budaya yang lalim dan sewenang-wenang.
Pada masa sekarang ini satu hal yang perlu dibenahi oleh bangsa Indonesia adalah mentalitas warga masyarakatnya. Sikap mental yang kuat dan konsisten serta mampu mengeksplorasi diri adalah salah satu bentuk konkrit yang dibutuhkan bangsa Indonesia pada saat ini. Saat ini memang bangsa Indonesia sedang mengalami massa-masa keterpurukanya dalam dunia intetrnasional. Krisis multidimensi yang di barengi dengan krisis ekonomi yang berkepanjanganlah yang menyebabkan kegoncangan dan keterpurukan mental Indonesia.

Ada 2 (dua) macam nasionalisme :
1.      Nasionalisme dalam arti sempit : Paham kebangsaan yang berlebihan dengan memandang bangsa sendiri lebih tinggi (unggul) dari bangsa lain. Paham ini sering disebut “Chauvinisme”. Chauvinisme pernah dianut di Italia (masa Bennito Mussolini); Jepang (masa Teno Haika); dan Jerman (masa Adolf Hitler).
2.      Nasional dalam arti luas : Paham kebangsaan yang meletakan kesetiaan tertinggi individu terhadap bangsanya itu merupakan bagian dari bangsa lain di dunia. Nasionalisme arti luas mengandung prinsip-prinsip kebersamaan, persatuan dan kesatuan dan demokrasi.

Ikatan nasionalisme tumbuh di tengah masyarakat saat pola pikirnya mulai merosot. Ikatan ini terjadi saat manusia mulai hidup bersama da;am suatu wilayah tertentu dan tdak beranjak dari situ. Saat itu, naluri mepertahankan negerinya, tempat hidup dan menggangtungkan diri. Dari sinilah cikal bakal tumbuhnya ikatan ini, yang notabanenya lemah dan bermutu rendah.

            Dalam zaman modern ini, nasionalisme merujuk kepada amalan politik dan ketentaraan yang berlandaskan nasionalisme secara etnik serta keagamaan. Para ilmuwan politik biasanya menumpukan penyelidikan mereka kepada nasionalisme yang ekstrem seperti nasional sosialisme, pengasingan, dan sebagainya.
            Nasionalisme dapat menonjolkan dirinya sebagai paham negara atau gerakan (bukan negara) yang populer berdasarkan pendapat warganegara, etnis, budaya, keagamaan dan ideologi. Kategori tersebut lazimnya berkaitan dan kebanyakan teori nasionalisme mencampuradukkannya sebagian atau semua elemen tersebut.





2.4. Implementasi Patriotisme Dan Nasionalisme Dalam Kehidupan Sehari-Hari
1.         Aktif dalam Pembangunan Nasional
Turut aktif dalam pembangunan bangsa merupakan salah bentuk sikap yang menunjukkan patriotisme dan nasionalisme. Banyak hal yang dapat kita lakukan untuk mengisi pembangunan seperti halnya:
·            Seorang siswa belajar dengan baik dengan harapan kelak apa yang ia pelajari bisa bermanfaat untuk bangsanya;
·            Masyarakat yang sadar akan fungsi pemilu sehingga mengunakan hak pilihnya dan mengikuti kegiatan pemilu dengan tertib agar didapatkan pemimpin yang kompeten;
·            Mahasiswa yang kritis dan tanggap memberi masukan kepada pemerintah terkait masalah yang sedang terjadi di dalam negeri termasuk penyalahgunaan wewenang.
2.         Menjunjung Tinggi Hukum
Sebagai warga negara yang baik, sudah sepatutnya kita memahami dan mematuhi hukum yang berlaku di Indonesia dengan cara sebisa mungkin tidak melanggar hukum, menyerahkan diri jika melanggarnya, dan melapor jika ada orang lain yang melanggar. Tindakan seperti ini sudah menunjukkan sikap patrotime dan nasionalisme kita. Hal-hal yang dapat kita lakukan misalnya adalah : 
·            Mematuhi rambu-rambu lalu lintas;
·            Membayar pajak tepat pada waktunya;
·            Melakukan pekerjaan yang tidak melanggar hukum;
·            Menegur orang lain yang hendak mencuri
3.         Menjaga Kebersihan Lingkungan Sekitar
Dengan menjaga kebersihan lingkungan berarti anda juga mencintai lingkungan tempat tinggal anda sehingga sikap ini juga termasuk dalam sikap patriotisme dan nasionalisme. Hal-hal yang dapat kita lakukan misalnya:
·            Ketua RT mengadakan kegiatan kerja bakti di lingkungannya dan kita sebagai warganya mengikuti kegiatan kerja bakti tersebut dengan baik;
·            Pemerintah sudah menyiapkan tempat sampah di berbagai titik di lingkungan desa maka kita harus membuang sampah pada tempatnya. 
4.         Menciptakan Kerukunan Umat Beragama
Penduduk Indonesia terdiri dari berbagai pemeluk agama. Bangga menjadi salah satu penduduk Indonesia dan rela berkorban untuk mereka merupakan salah satu perwujudan sikap patriotisme dan nasionalisme. Salah satu hal yang dapat kita lakukan adalah menciptakan kerukunan antar umat beragama. Untuk mewujudkan hal tersebut kita dapat melakukan langkah-langkah konkret seperti:
·            Memberikan izin kepada teman untuk tidak mengikuti belajar kelompok ketika ada kegiatan keagamaan;
·            Tidak menggangu orang lain yang sedang melakukan ibadah seperti berteriak di dekatnya;
·            Berteman dengan semua orang tanpa membedakan agama
5.         Memelihara Nilai-nilai Luhur
Nilai-nilai luhur yang dijunjung oleh bangsa Indonesia sejak dahulu adalah tolong-menolong, gotong royong, ramah, dan sebagainya. Memelihara nilai-nilai luhur ini berarti kita bangga dan mencintai juga nilai-nilai yang ditanamkan oleh leluhur kita. Berbagai sikap patriotisme dan nasionalisme yang dapat kita lakukan untuk mewujudkannya adalah:
·            Ikut serta kegiatan gotong royong di lingkungan misalnya dalam membangun pos kampling,
·            Saling tolong menolong ketika ada tetangga atau teman yang terkena musibah,
·            Menghargai pendapat orang lain di dalam musyawarah dan tidak memotong pembicaraannya.


6.         Menggunakan Produk dalam Negeri
Untuk menunjukkan sikap patriotisme dan nasionalime sudah semestinya kita bangga dan sebisa mungkin menggunakan produk dalam negeri. Banyak orang yang senang menggunakan produk luar negeri. Biasanya mereka berpendapat bahwa produk luar negeri pasti lebih bagus. Padahal, sudah banyak juga produk dalam negeri yang patut diberi apresiasi dari segi kualitasnya. Beberapa produsen Indonesia bahkan mengaku mereka banyak menjual produknya ke luar negeri tanpa merk, kemudian perusahaan luar negeri memberikan label, dan menjualnya. Hal ini membuktikan bahwa produk Indonesia juga diakui oleh dunia internasional.
7.         Melestarikan Budaya
Salah satu dampak globalisasi adalah banyaknya budaya asing yang masuk ke Indonesia. Hal ini dapat mengancam punahnya budaya Indonesia sendiri. Untuk mengatasi hal tersebut maka generasi penerus bangsa harus turut melestarikan budaya Indonesia sebagai wujud sikap patriotisme dan nasionalismenya.
8.         Menjunjung Ideologi Bangsa
Salah satu bentuk perwujudan sikap patriotisme dan nasionalime yang dapat kita lakukan adalah menjunjung ideologi bangsa. Ideologi bangsa Indonesia adalah Ideologi Pancasila. Dengan mewujudkan nilai-nilai Pancasila sebagai ideologi terbuka di dalam kehidupan kita berarti kita bangga dan cinta kepadanya.
9.         Menjunjung Cita-cita Bangsa
Penting bagi sebuah negara agar rakyatnya mendukung dan menjunjung cita-cita bangsa. Cita-cita bangsa Indonesia terletak pada Pembukaan Undang Undang Dasar 1945 Alinea IV. Cita-cita bangsa yang tertuang dalam alinea ini adalah :
·            Memajukan kesejahteraan umum;
·            Mencerdaskan kehidupan bangsa;
·            Melaksanakan ketertiban dunia.
Ketiga tujuan tersebut didasarkan kemerdekaan, perdamaian abadi dan keadilan sosial. Dengan menjunjung tinggi dan rela berkorban demi terwujudnya cita-cita ini maka kita telah menunjukkan sikap patriotisme dan nasionalisme yang kita miliki.
Contoh sikap patriotisme dan nasionalisme yang telah disebutkan di atas sama karena kedua sikap tersebut tidak bisa saling lepas. Ada yang perlu digarisbawahi pada contoh-contoh di atas, sikap nasionalisme ditunjukkan dengan rasa cinta dan bangga kepada bangsanya dan patriotisme ditunjukkan dari usahanya mengorbankan pikiran, waktu, tenaga, materi, atau bahkan jiwanya untuk mewujudkan rasa cinta tersebut. Secara sederhananya seperti ini, kita ambil contoh belajar. Belajar dengan rajin demi bangsa menunjukkan sikap nasionalisme dan usaha kita untuk belajar dengan mengorbankan waktu, pikiran, dan tenaga demi cinta kita kepada bangsa adalah perwujudan patriotisme kita. Hal ini berlaku juga untuk contoh-contoh yang lain.

2.5. Meramu Nasionalisme dan Patriotisme dalam Suatu Kehidupan Berbangsa dan Bernegara dalam Susunan Ideologi Pancasila
Dengan adanya nasionalisme dan patriotisme yang telah dipupuk oleh bangsa indonesia sejak jaman perlawanan kepada para penjajah, maka setelah lahirnya Negara Kesatuan Republik Indonesia secara sah dan resmi, nasionalisme dan patriotisme tersebut akan melebur menjadi satu dengan sebuah tatanan nilai ideologi bangsa yaitu Pancasila. Disini ketiganya akan saling berhubungan dan membuat sebuah sinkronisasi untuk membentuk dan sebagai pondasi negara yang kuat melalui nilai-nilai yang akan diterapkan dan dijalankan oleh seluruh rakyat dan bangsa Indonesia. Ketiganya juga akan menjadi landasan awal untuk menentukan arah dan sikap bangsa Indonesia untuk menghadapi tantangan di masa yang akan datang.
Nasionalisme dan Patriotisme akan menjadi sebuah semangat awal terbentuknya nilai-nilai dari bangsa Indonesia, maka Pancasila disini bertugas sebagai wadah karakter bangsa yang menjadi nahkoda untuk terciptanya rasa dan semangat Nasionalisme dan Patriotisme yang akan timbul dari dalam diri bangsa Indonesia. Hal tersebut tentu akan menjadi pondasi terbentuknya tatanan dan susunan suatu kehidupan berbangsa dan benegara di Indonesia.
Jika semua teori dan prinsip sudah tercetak jelas dalam berbagai macam teks dan metode kehidupan bangsa, maka yang dibutuhkan kini adalah implementasi hal tersebut. Adalah tidak menghafal diluar kepala konsep dan teori tersebut, namun akan lebih bijaksana jika segala hal tersebut menjadi bagian satu dengan diri di dalam segala langkah, ucapan, dan perbuatan. Hal tersebut akan terjadi jika setiap anak bangsa dimasa yang akan datang, mengupas segalanya dari awal. Pancasila, Nasionalisme, dan Patriotisme Indonesia adalah hal yang belum “final”. Karena jika sudah “final” maka semua akan selesai dan tiada, untuk itu demi mewujudkan implementasi dari ke 3 pilar tersebut dibutuhkan pengenalan dari awal sekali. Seperti rumus matematika atau fisika umpamanya, tidaklah baik untuk langsung mengenalkan bahwa E = MC2, namun akan lebih bijaksana jika terlebih dahulu mengetahui apa saja unsur unsur yang membangun hal tersebut.














BAB III
PENUTUP
3.1. Kesimpulan
Bangsa Indonesia merupakan bangsa yang terbentuk dari sebuah perlawanan-perlawanan yang dilakukan untuk mengusir dan melenyapkan berbagai macam bentuk kolonialisme, imperialisme, dan ketidakadilan. Dengan semangat, cita-cita, dan nasib serta pandangan hidup yang sama maka bangsa itu menyatukan diri kedalam sebuah bangsa yang bernama Bangsa Indonesia.
Nasionalisme adalah paham yang menciptakan dan mempertahankan kedaulatan sebuah negara dengan mewujudkan satu konsep identitas bersama untuk sekelompok manusia. Nasionalisme merupakan rasa cinta terhadap tanah air dan gambaran semangat juang bangsa dalam mempertahankan hak-hak bangsanya sebagai bangsa yang berdaulat.
Patriotisme adalah semangat dan jiwa yang dimiliki oleh seseorang untuk berkorban / rela berkorban demi nusa bangsa atau Negara. Patriotisme tidak sama dengan nasionalisme. Nasionalisme lebih bernuansa dominasi, superioritas atas kelompok bangsa lain. Tingkat nasionalisme suatu kelompok atau bangsa, ditekankan pada adanya perasaan "lebih" atas bangsa lain. Dibandingkan dengan nasionalisme, patriotisme lebih berbicara akan cinta dan loyalitas.
Nasionalisme dan Patriotisme telah melebur menjadi satu dalam jati diri bangsa Indonesia dan menjadi nilai-nilai dan semanagat yang berkobar dalam benak dada. Lalu nasionalisme dan patriotisme akan berjumpa dengan landasan ideologi pancasila yang telah merasuk keseluruh pemikiran bangsa Indonesia. Dengan itu ketiganya akan merangkai sebuah identitas perjalanan dengan kekuatan kebersamaan yang kokoh dan kuat walau berbeda-beda suku, agama, dan lainnya. Bhineka Tunggal Ika adalah merupakan sebuah hasil dari sinkronisasi ketiganya dan ini membuktikan bahwa Indonesia bukanlah bangsa yang lemah namun sebuah bangsa yang memiliki kekutan tersendiri dari seluruh rakyat dan bangsanya yang saling bepegangan erat.



Untuk tetap menjaga dan mempertahankan Negara Kesatuan Republik Indonesia, maka ketiganya akan menjadi sebuah senjata dari Bangsa Indonesia. Dengan implementasi dan penerapan ketiganya akan membentuk sebuah pertahanan yang dalam sekligus kekuatan yang menjulang tinggi untuk mengantarkan Bangsa Indonesia kedalam sebuah bangsa yang madani.
BHINNEKA TUNGGAL IKA!






















3.2. Daftar Pustaka
Jejak Kebangkitan Nasional. ARSIP Media Kearsipan Nasional. Edisi 63. Januari-Juni. 2014. Hlm. 6.
Sejarah Panjang Sumpah Pemuda Indonesia. Redaksi KOPI. Rabu, 28 Oktober 2009, 09:19.
Tentang Bangsa Proto-Melayu dan Deutro Melayu. 17 September 2014. Diambil dari : https://www.sejarah-negara.com/2014/09/tentang-bangsa-proto-melayu-dan-deutro.html






Komentar

Postingan populer dari blog ini

Ekonomi : Uang, Bank, dan Penciptaan Uang

Pengantar Ilmu Politik : SEJARAH DEMOKRASI DAN DEMOKRASI YANG MENDASARKAN DIRINYA PADA KOMUNISME