PATRIOTISME, NASIONALISME, DAN KEACHMADYANIAN : Mengenal Bangsa Indonesia sebagai Bangsa yang Patriot dengan Nasionalisme yang Tinggi
PENDAHULUAN
1.1.Latar
Belakang
Indonesia merupakan suatu negara
maritim dan agraris yang mempunyai berbagai macam sumber daya alam yang
berlimpah yang terkandung didalamnya. Indonesia
dulunya merupakan sebuah kepulauan yang sering disebut dengan nama Nusantara. Dengan kekayaan yang sangat berlimpah
menjadikan indonesia suatu negara yang tidak kekurangan dalam hal sandang,
pangan, maupun papan. Bahkan kemahsyurannya terdengar ke berbagai penjuru
negeri yang ada di dunia.
Kekayaan yang dimiliki oleh Indonesia
mengakibatkan banyaknya para pelaut dari luar negeri berdatangan ke indonesia
untuk melakukan perdagangan dan kerjasama dengan penduduk lokal pada mulanya.
Namun hal tersebut seiring bejalannya waktu merubah tujuan mereka, menjadi
menjajah bangsa indonesia melalui berbagai macam cara dan metode seperti
politik adu domba dan politik kekuasaan.
Dengan berbagai macam
ketidakadilan dan penjajahan yang dilakukan oleh bangsa asing, akhirnya
menumbuhkan rasa nasionalisme dan patriotisme dari bangsa indonesia yang semula
hidup sesuai kerajaannya masing masing menjadi bersatu dan membentuk suatu
golongan masyarakat yang memiliki ideologi dan cita-cita yang sama. Hal
tersebut membuat munculnya suatu persatuan bangsa indonesia untuk melakukan
perlawanan mengusir para penjajah dan merebut kembali kemerdekaan yang telah
lama diidamkan.
1.2.Rumusan
Masalah
1.
Bagaimana
asal mula bangsa indonesia?
2.
Apa yang
dimaksud dengan nasionalisme?
3.
Apa yang
dimaksud dengan patriotisme?
4.
Bagaimana
meramu nasionalisme dan patriotisme dalam suatu kehidupan berbangsa dan
bernegara dalam susunan ideologi pancasila?
5.
Bagaimana
implementasi nasionalisme dan patriotisme dalam kehidupan sehari-hari?
1.3.Tujuan
Tujuan dari dibuatnya makalah
ini adalah untuk menjelaskan apa arti secara luas tentang patriotisme dan nasionalisme,
serta meluruskan pemikiran bangsa Indonesia tentang apa itu nasionalisme dan
patriotisme yang sebenarnya.
BAB II
PEMBAHASAN
2.1. Bangsa
Indonesia
Orang-orang
Austronesia yang memasuki wilayah Nusantara dan kemudian menetap di Nusantara
tersebut mendapat sebutan bangsa Melayu Austronesia atau bangsa Melayu
Indonesia. Mereka yang masuk ke daerah Aceh menjadi suku Aceh, yang masuk ke
daerah Kalimantan disebut suku Dayak, yang ke Jawa Barat disebut suku Sunda,
yang masuk ke Sulawesi disebut suku Bugis dan Tanah Toraja, dan mereka yang
masuk ke daerah Jambi disebut suku Kubu (Lubu).
Menurut Teori Antropologi, Bangsa Melayu
berasal dari percampuran dua bangsa, yaitu Proto Melayu dan Deutero Melayu.
Proto Melayu adalah ras Mongoloid, diperkirakan bermigrasi ke Nusantara sekitar
tahun 2500-1500 SM, kemungkinan mereka berasal dari daerah : Provinsi Yunnan di
selatan Cina, New Guinea atau Kepulauan Taiwan.
Sementara Bangsa Deutero Melayu berasal dari
dataran Asia Tengah dan Selatan, yang datang ke Nusantara pada sekitar tahun
300 SM. Diperkirakan kedatangan Deutero Melayu membawa pengaruh budaya India
yang kuat dalam sejarah Nusantara dan Asia Tenggara.
Pada awal abad ke-16
bangsa Eropa sedang memajukan teknologi keahlian baru bangsa Portugis
dalam navigasi, pembuatan kapal, dan
persenjataan memungkinkan
mereka berani mengadakan ekspedisi penjelajahan dan ekspansi. Bermula dengan
ekspedisi penjelajahan yang dikirim dan Alfonso de Albuquerque berakhir
di Malaka yang baru dapat
ditaklukkan pada kisaran tahun 1512, bangsa Portugis adalah bangsa Eropa pertama yang
tiba di Nusantara dan mencoba mendominasi sumber-sumber rempah-rempah
berharga dan berusaha menyebarkan Katolik Roma.
Percobaan awal bangsa
Portugis mendirikan koalisi dan perjanjian damai pada tahun 1512 dengan Kerajaan Sunda di Parahyangan berakhir gagal akibat sikap permusuhan yang
ditunjukkan oleh sejumlah pemerintahan Islam di Jawa, seperti Demak dan Banten. Bangsa Portugis mengalihkan arah ke Kepulauan Maluku, yang terdiri
atas berbagai kumpulan negara yang awalnya
berperang satu sama lain namun memelihara perdagangan antarpulau dan
internasional. Melalui penaklukan militer dan persekutuan dengan penguasa
setempat, mereka mendirikan pos, benteng, dan misi perdagangan di Indonesia Timur, termasuk Pulau Ternate, Ambon, dan Solor. Namun, puncak kegiatan misi Portugis dimulai pada
paruh terakhir abad ke-16, setelah langkah penaklukan militernya di kepulauan
tersebut gagal dan kepentingan Asia Timur mereka berpindah ke Jepang, Makau, dan Tiongkok; serta pada
gilirannya gula di Brasil dan perdagangan budak Atlantik mengalihkan perhatian mereka dari Nusantara.
Pada abad ke-17 dan 18
Nusantara tidak dikuasai secara langsung oleh pemerintahankan Belanda namun, oleh kongsi dagang yang
dinamakan VOC. VOC sendiri bertujuan untuk memperkuat kedudukan Belanda dalam
menghadapi persaingan dengan para pedagang lain dan mempertahankan monopolinya
terhadap perdagangan rempah-rempah di Nusantara.
Imperialisme oleh bangsa Eropa dengan gigih dan dengan
semangat patriotik dilawan dengan perlawanan secara fisik oleh para pahlawan
diberbagai daerah.
Pada permulaan abad XIX Belanda mengubah sistem
kolonialismenya yang semula VOC menjadi pemerintahan resmi yaitu Pemerintah
Hindia Belanda, dan usaha Belanda dalam menguatkan kolonialismenya menemui
berbagai perlawanan di berbagai daerah. Namun perlawanan yang terjadi masih
bersifat sendiri-sendiri.
Perlawanan di berbagai daerah itu antara
lain Perang Saparua, Maluku (1817) di bawah pimpinan Pattimura. Perang Padri
(1821-1837) di Sumatera Barat yang dipimpin oleh TuankuImam Bonjol. Di Jawa
muncul Perang Diponegoro (1825-1830) yang dipimpin oleh Pangeran Diponegoro,
didukung oleh Kyai Maja, Sentot Ali Basyah Prawirodirjo, dan Pangeran
Mangkubumi. Perang Aceh (1873-1904) yang melahirkan tokoh-tokoh terkenal
seperti Panglima Polim, Teuku Cik Ditiro, Cut Nyak Dien, Teuku Ibrahim, dan
Teuku Umar. Tokoh perlawanan dalam Perang Banjar, Kalimantan (1858-1866) adalah
Perang Prabu Anom, Pangeran Hidayat, dan Pangeran Antasari. Perlawanan di Bali
yakni Perang Jagaraga, Bali (1849-1906) dengan tokoh Raja Buleleng, Gusti Gde
Jelantik, dan Raja Karangasem. Perlawanan-perlawanan ini merupakan bukti dari
para pahlawan yang terus-menerus berjuang mempertahankan eksistensi ideologi
dan politik yang tak sudi direbut oleh tangan penjajah.
Kebangkitan Nasional 1908, menjadi momentum dalam
membangkitkan kesadaran bangsa Indonesia akan pentingnya bernegara. Boedi
Oetomo adalah organisasi pertama yang didirikan pada tanggal 20 Mei 1908 yang
disebut sebagai cikal bakal sebuah organisasi modern yang menjiwai kebangkitan
seluruh komponen bangsa untuk meneguhkan cita-cita Indonesia,
Menurut
sejarawan Bonnie Triyana, meskipun masih ada diskusi panjang lebar mengenai
apakah benar Boedi Oetomo merupakan organisasi modern pertama yang mengawali
tumbuhnya nasionalisme, namun harus diingat juga bahwa melihat sejarah bukan
hanya siapa yang lebih dulu, melainkan siapa yang mendatangkan kegunaan bagi
pembebasan nasional Indonesia, dengan demikian organisasi-organisasi lain
seperti Indische Partij, Sarekat Islam, dan bahkan Partai Komunis
Indonesia pun bisa dihitung sebagai organisasi yang menyumbangkan kekuatan bagi
bangkitnya rasa nasionalisme Indonesia.
Kemudian
pada 1928, Sumpah Pemuda menegaskan apa yang diinginkan oleh bangsa Indonesia
yaitu kemerdekaan tanah air dan bangsa.
Kongres Pemuda I 27 April-2 Mei 1926, peserta
sepakat perlunya sebuah ikrar dan menugasi empat pemuda untuk merumuskannya.
Tiga butir ikrar sudah dirancang M Yamin, satu di antara pemuda yang ditugaskan
merampungkan ikrar pada kongres itu, bicara panjang lebar tentang bahasa dan
kebudayaan Indonesia. Dua butir ikrar telah disepakati dan tinggal butir ketiga
yang belum ada satu kata antara M Yamin, Jamaluddin Adinegoro, dan Tabrani. M
Yamin dan Jamaluddin setuju dengan "Kami putra-putri Indonesia menjunjung
bahasa persatuan, bahasa Melayu". Sementara Tabrani, aktivis Jong Java dan
pemimpin redaksi Hindia Baru, yang juga ketua panitia kongres mengusulkan
istilah bahasa Indonesia, seperti yang sudah ditulisnya pada bulan-bulan
sebelumnya di korannya.
Kongres Pemuda II digelar tanggal 27-28
Oktober 1928, dipimpin Sugondo Joyopuspito dengan sekretaris M Yamin. Kongres
sendiri lahir sebagai gagasan dari Perhimpunan Pelajar-Pelajar Indonesia (PPPI)
yang beranggotakan pelajar dari seluruh Indonesia. Tampil sebagai pembicara, M
Yamin, Purnomowulan, Sarmidi Mangunsarkoro, Ramelan, Theo Pangemanan dan Mr.
Sunario yang membicarakan masalah peranan pendidikan kebangsaan dan kepanduan
dalam menumbuhkan semangat kebangsaan. Atas inisiatif PPPI, kongres
dilaksanakan di tiga gedung berbeda dan dibagi dalam tiga kali rapat sehingga
menghasilkan Sumpah Pemuda.
Rapat pertama, Sabtu 27 Oktober 1928 di
Gedung Katholieke Jongenlingen Bond, Lapangan Banteng, Jakarta. Sugondo
Joyopuspito dalam sambutannya, berharap kongres ini dapat memperkuat semangat
persatuan dalam sanubari para pemuda. M Yamin dalam uraiannya menyorot arti dan
hubungan persatuan dengan pemuda. Menurutnya, ada lima faktor yang memperkuat
Persatuan Indonesia, yaitu sejarah, hukum adat, bahasa, pendidikan, dan
kemauan.
Rapat kedua, Minggu 28 Oktober 1928 di Gedung
Oost-Java Bioscoop, membahas masalah pendidikan. Dua pembicara, Purnomowulan
dan Sarmidi Mangunsarkoro, sependapat bahwa anak harus mendapat pendidikan
kebangsaan, harus pula ada keseimbangan antara pendidikan di sekolah dan di
rumah. Anak juga harus dididik secara demokratis. Rapat ketiga, di Gedung
Indonesische Huis Kramat (Gedung Indonesische Clubgebouw), Jalan Kramat 106
Jakarta. Pada sesi ini, Sunario menjelaskan pentingnya nasionalisme dan
demokrasi selain gerakan kepanduan. Sedangkan Ramelan mengutarakan gerakan
kepanduan tidak bisa dipisahkan dari pergerakan nasional.
Sumpah Pemuda
1. Kami putra dan putri Indonesia mengaku
bertumpah darah yang satu, tanah air Indonesia
2. Kami putra dan putri Indonesia mengaku
berbangsa satu, bangsa Indonesia
3. Kami putra dan putri Indonesia menjunjung
bahasa persatuan, bahasa Indonesia
2.2.
Patriotisme
Patriotisme adalah sikap yang
berani, pantang menyerah dan rela berorban demi bangsa dan negara. Patriotisme
berasal dari kata “patriot” dan “isme” yang berarti sifat kepahlawanan atau iwa
pahlawan, atau “heroism” dan “patriotism” dalam bahasa Inggris. Pengorbanan ini
juga dapat berupa pengorbanan harta benda maupun jiwa raga.
Suprapto
dkk. (2007: 38) menyatakan bahwa patriotisme adalah semangat
cinta tanah air
atau sikap seseorang yang rela mengorbankan segala-galanya untuk
kejayaan dan
kemakmuran tanah airnya. Patriotisme merupakan jiwa dan
semangat cinta
tanah air yang melengkapi eksistensi nasionalisme (Bakry, 2010:
144).
Patriotisme juga merupakan
suatu kebijakan yang benar-benar fitri (fitrah manusia) dan mempunyai tempat
didalam keidupan moral manusia. Perasaan taat setia merupakan senjata mental
yang cukup kuat untuk mempertahankan negara.
Dibandingkan dengan nasionalisme,
patriotisme lebih berbicara akan cinta dan loyalitas. Patriotisme memiliki
beberapa dimensi dengan berbagai istilah, namun Staub (1997) membagi
patriotisme dalam dua bagian yakni blind dan constructive patriotism
(patriotisme buta dan patriotisme konstruktif). Sementara Bar-Tal (1997)
menyisipkan conventional patriotism diantaranya.
Ada 2 (dua) bentuk Patiotisme :
1.
Patriotisme
Buta (Blind Partiotism) : keterikatan kepada bangsa dan negara tanpa mengenal
toleran terhadap kritik, seperti dalam ungkapan : “right or wrong is my
country”.
2.
Patriotisme
Konstruktif ( Consructive Patriotism) : keterikatan kepada bangsa dan negara
dengan tetap menjunjung tinggi toleran terhadap kritik, sehingga dapat membawa
perubahan positif bagi kesejahteraan bersama.
Dari rentetan sejarah pemahaman
patriotisme, nampaknya patriotisme yang kemudian populer dan dikenal masyarakat
luas, tidak hanya di Indonesia, namun juga di dunia ialah blind patriotism. Hal
ini mendorong Staub juga Bar-tal menghimbau dalam bukunya, "Patriotism-in
the lives of individuals and nations", untuk mempopulerkan dimensi
patriotisme yang semestinya lebih merasuk yaitu constructive patriotism.
Patriotisme buta didefinisikan sebagai
sebuah keterikatan kepada negara dengan ciri khas tidak mempertanyakan segala
sesuatu, loyal dan tidak toleran terhadap kritik. "Blind patriotism is
defined as an attachment to country characterized by unquestioning positif
evaluation, staunch allegiance, and intolerance of critism".(Staub: 1997).
Staub juga menyatakan bahwa blind
patriotism tidak saja berakibat buruk bagi kelompok luar (outgroup), namun juga
membahayakan kelompoknya sendiri (ingroup). Tidak adanya kritik maupun evaluasi
sama saja dengan membiarkan kelompok berjalan tanpa peta, hingga bisa
terpeleset dan masuk jurang.
Patriotisme konstruktif
didefinisikan sebagai sebuah keterikatan kepada bangsa dan negara dengan ciri
khas mendukung adanya kritik dan pertanyaan dari anggotanya terhadap berbagai
kegiatan yang dilakukan / terjadi sehingga diperoleh suatu perubahan positif
guna mencapai kesejahteraan bersama. "Constructive
patriotism is defined as an attachment to country characterized by support for
questioning and critism of current group practices that are intended to result
in positive change." (Schatz, Staub, Lavine,1999). Sementara
patriotisme konstruktif juga tetap menuntut kesetiaan dan kecintaan anggota
(rakyat) kelompoknya (bangsa), namun tidak meninggalkan nilai-nilai
kemanusiaan. Dalam pandangan ini, pemimpin tidak selamanya benar, bahkan
sebutan orang tidak patriotis oleh seorang pemimpin bisa jadi berarti
sebaliknya. Kritik dan evaluasi terhadap kelompok yang dicintai seseorang
justru merupakan bentuk kesetiaannya. Kritik dan evaluasi ini bertujuan untuk
menjaga agar kelompoknya tetap pada jalur yang benar atau positif.
Selain hal di atas, dalam
patriotisme konstruktif terdapat 2 (dua) faktor penting yaitu mencintai dan
menjunjung tinggi nilai-nilai kemanusiaan. Seorang yang layak disebut patriot
adalah orang yang menjunjung dan mencintai kelompok baik itu kelompok partai
atau bangsa atau negara, namun lebih dari itu ia juga harus menjunjung
nilai-nilai kemanusiaan. Disinilah diperlukan sikap peduli yang muncul dalam
kritik dan evaluasi.
Tokoh
Patriotisme :
1. Jenderal TNI Anumerta Achmad Yani (juga dieja Achmad Yani;
lahir di Purworejo, Jawa
Tengah, 19
Juni 1922 – meninggal di Lubang
Buaya, Jakarta, 1
Oktober 1965 pada umur 43 tahun) adalah komandan Tentara Nasional
Indonesia Angkatan Darat, dan
dibunuh oleh anggota Gerakan 30 September saat mencoba untuk menculik dia dari rumahnya
2. Cut Nyak Dhien (ejaan
lama: Tjoet Nja' Dhien, Lampadang, Kerajaan
Aceh, 1848 – Sumedang, Jawa
Barat, 6
November 1908; dimakamkan di Gunung Puyuh, Sumedang) adalah seorang Pahlawan Nasional Indonesia dari Aceh yang berjuang melawan Belanda pada masa Perang Aceh.
Setelah wilayah VI Mukim diserang, ia mengungsi, sementara suaminya Ibrahim
Lamnga bertempur melawan Belanda. Ibrahim Lamnga tewas di Gle Tarum pada tanggal 29
Juni 1878 yang menyebabkan Cut Nyak Dhien sangat marah dan
bersumpah hendak menghancurkan Belanda
3. Sutomo (lahir
di Surabaya, Jawa
Timur, 3
Oktober 1920 – meninggal di Padang
Arafah, Arab
Saudi, 7
Oktober 1981 pada umur 61 tahun) lebih dikenal dengan sapaan
akrab oleh rakyat sebagai Bung Tomo, adalah pahlawan yang terkenal
karena peranannya dalam membangkitkan semangat rakyat untuk melawan kembalinya
penjajah Belanda melalui tentara NICA, yang berakhir dengan pertempuran 10
November 1945 yang hingga kini diperingati sebagai Hari Pahlawan.
Perwujudan sikap patriotisme dapat dilaksanakan
pada :
1.
Masa
Darurat (Perang) : sikap patiotism pada masa darurat (perang) dapat diwujudkan
dengan cara : mengangkat senjata, ikut berperag secara fisik melawan penjajah,
menjadi petugas dapur umum, petugas logistik, menolong yang terluka, dsb.
2.
Masa
Damai (Pasca Kemerdekaan) : Sikap patriotisme pada masa damai dapat diwujudkan
dengan cara menegakkan hukum, memajukan pendidikan, memberantas kebodohan dan
kemiskinan, meningkatkan kemampuan diri secara optimal, memelihara persaudaraan
dan persatuan, dsb.
Semangat
cinta akan negara, rela berkorban demi bangsa semakin pudar karena kelapaan
kita yang disebabkan kemewahan hidup dan pengaruh budaya dari luar.
Mengapa Patriotisme Penting bagi Warga Negara?
Kesuksesan memperoleh kemerdekaan
Indonesia tidak diperoleh sebagai hadiah melainkan diperoleh melalui proses
perjuangan yang panjang dengan penuh keyakinan, semangat keberanian, pantang
menyerah dan pengorbanan. Demi tercapainya negara Indonesia yang merdeka dan
berdaulat, para pejuang rela mengorbankan harta, kesehatan, keluarga dan bahkan
nyawa mereka. Mereka pantang menyerah pada keadaan dan penjajah yang berusaha
menguasai Indonesia.
Begitu besar pengorbanan dan
perjuangan para pahlawan Indonesia dalam meraih kemerdekaan negara ini.
Semangat dan jiwa kepahlawanan mereka harusnya dapat dicontoh oleh generasi
sekarang ini. Namun setelah menikmati kemerdekaan selama 69 tahun tampaknya
banyak dari rakyat Indonesia yang terlena dan lupa dengan perjuangan dan
pengorbanan para pahlawan Indonesia untuk dapat memberikan kemerdekaan seperti
yang mereka nikmati saat ini. Saat ini justru tindakan-tindakan yang merugikan
negara yang marak terjadi di dalam negeri ini.
Semangat kebangsaan bagi setiap
warga negara, harus dapat dijadikan motivasi spiritual dan horizontal dalam
mencapai kemajuan dan kejayaan bangsa, menjaga keutuhan serta persaudaraan
antara sesama. Dengan mengerti dan memahami pentingnya semangat kebangsaan
setiap warga negara, dapat melahirkan jiwa nasionalisme (cinta tanah air) dan
patriotisme (rela berkorban) setiap mahasiswa dengan tetap men-junjung tinggi
sikap-sikap positif.
Hasnita dan Haizam (2011: 23-34)
menyim-pulkan bahwa pendidikan patriotisme sememangnya merupakan proses
sepanjang hayat, sungguhpun seseorang yang telah tamat persekolahan karana
ancaman kedaulatan negara tidak statik dan hadir dalam pelbagai bentuk seperti
ancaman ekonomi, budaya, dan militer. Semangat patriotisme perlu ditambah nilai
daripada masa ke semasa secara konsisten agar semangat tersebut tidak mudah
pudar dan terhakis dalam jiwa seseorang. hasil penelitian tersebut dapat
dimaknai bahwa pemahaman terhadap nilai-nilai patriotisme seharusnya tidak
hanya sekedar diketahui akan tetapi harus mampu di implementasikan dalam perilaku
dan tindakan, karena pada dasarnya, warga negara yang baik adalah warga Negara
yang menghargai pahlawan dan sejarah perjuangannya sebab kemerdekaan itu
diperoleh dengan perjuangan bangsa dan pengorbanan para pahlawan yang memiliki
nilai-nilai patriotisme sejati. Semangat perjuangan itu perlu ditanamkan dan
dikembangkan secara konsisten melalui dunia pendidikan terutama pada generasi
penerus.
2.3.Nasionalisme
Nasionalisme adalah satu
paham yang menciptakan dan mempertahankan kedaulatan sebuah negara dengan
mewujudkan satu konsep identitas bersama untuk sekelompok manusia. Secara
etimologi : Nasionalisme berasal dari kata “nasonal” dan “isme” yaitu paham
kebangsaan yang mengandung makna: kesadaran dan semangat cinta tanah air
memiliki kebanggaan sebagai bangsa, atau memelihara kehormatan bangsa memiliki
rasa solidartas terhadap musibah dan kekurangberuntungan saudara setanah air,
sebangsa dan senegara persatuan dan kesatuan.
Nasionalisme Indonesia pada awalnya
muncul sebagai jawaban atas kolonialisme. Pengalaman penderitaan bersama
sebagai kaum terjajah melahirkan semangat solidaritas sebagai satu komunitas
yang mesti bangkit dan hidup menjadi bangsa merdeka. Semangat tersebut oleh
para pejuang kemerdekaan dihidupi tidak hanya dalam batas waktu tertentu, tetapi
terus-menerus hingga kini dan masa mendatang. Kebijakan pendidikan nasional di
awal abad XX telah menciptakan inti dari elite baru Indonesia yang terdiri dari
para dokter, guru, dan pegawai sipil pemerintah. Bersamaan dengan itu,
kebencian yang laten terhadap dominasi kolonial timbul di atas ambang kesadaran
nasional. Berdirinya Boedi Oetomo (1908) menjadi tanda kebangkitan nasionalisme
Indonesia yang kemudian diikuti organisasi-organisasi nasional lainnya. Jiwa
nasionalisme kaum elite dari hari ke hari semakin meluas dan menguat di hati
rakyat. Tekanan ekonomi yang teramat berat selama pendudukan Jepang memperkuat
semangat nasionalisme untuk mewujudkan Indonesia merdeka. Pada kurun waktu
1945-1950, jiwa nasionalisme diperteguh oleh semangat mempertahankan
kemerdekaan, serta persatuan dan kesatuan Indonesia yang dirongrong oleh
perlawanan kedaerahan dari negara-negara boneka bentukan Belanda.
Nasionalisme sebagai identitas
bukanlah "kata benda" yang bentuk dan wujudnya sudah jadi dan final.
Nasionalisme merupakan "kata kerja", artinya dia adalah suatu projek
yang mesti terus-menerus dikerjakan, dibangun, serta diberi dasar dan makna
baru pada setiap kesempatan. Proses kerjanya dijalani lewat public critical rational discourse yang
melibatkan seluruh bagian anak negeri sebagai yang sederajat tanpa
mengecualikan siapapun.
Arah nasionalisme pasca-Indonesia,
menurut Mangunwijaya, akan berkembang dengan mengambil sumber dari semangat
dasar nasionalisme generasi 1928; suatu nasionalisme yang berpedoman
"right or wrong is right or wrong" bukan "right or wrong is my
country". Hakikat nasionalisme Generasi 1928 merupakan perjuangan dan
pembelaan kawanan manusia yang terbelenggu penjajahan, tertindas, miskin
kemerdekaan dan hak menentukan diri sendiri. Nasionalisme pasca-Indonesia
seperti juga nasionalisme 1928 diarahkan untuk memperjuangkan hidup manusia
yang termarginalisasi, teralienasi serta tak berdaya menghadapi penguasa
ekonomi, politik, budaya yang lalim dan sewenang-wenang.
Pada masa sekarang ini satu hal yang
perlu dibenahi oleh bangsa Indonesia adalah mentalitas warga masyarakatnya.
Sikap mental yang kuat dan konsisten serta mampu mengeksplorasi diri adalah
salah satu bentuk konkrit yang dibutuhkan bangsa Indonesia pada saat ini. Saat
ini memang bangsa Indonesia sedang mengalami massa-masa keterpurukanya dalam
dunia intetrnasional. Krisis multidimensi yang di barengi dengan krisis ekonomi
yang berkepanjanganlah yang menyebabkan kegoncangan dan keterpurukan mental
Indonesia.
Ada 2 (dua) macam
nasionalisme :
1.
Nasionalisme
dalam arti sempit : Paham kebangsaan yang berlebihan dengan memandang bangsa
sendiri lebih tinggi (unggul) dari bangsa lain. Paham ini sering disebut
“Chauvinisme”. Chauvinisme pernah dianut di Italia (masa Bennito Mussolini);
Jepang (masa Teno Haika); dan Jerman (masa Adolf Hitler).
2.
Nasional
dalam arti luas : Paham kebangsaan yang meletakan kesetiaan tertinggi individu
terhadap bangsanya itu merupakan bagian dari bangsa lain di dunia. Nasionalisme
arti luas mengandung prinsip-prinsip kebersamaan, persatuan dan kesatuan dan
demokrasi.
Ikatan nasionalisme tumbuh di tengah masyarakat
saat pola pikirnya mulai merosot. Ikatan ini terjadi saat manusia mulai hidup
bersama da;am suatu wilayah tertentu dan tdak beranjak dari situ. Saat itu,
naluri mepertahankan negerinya, tempat hidup dan menggangtungkan diri. Dari
sinilah cikal bakal tumbuhnya ikatan ini, yang notabanenya lemah dan bermutu
rendah.
Dalam
zaman modern ini, nasionalisme merujuk kepada amalan politik dan ketentaraan
yang berlandaskan nasionalisme secara etnik serta keagamaan. Para ilmuwan
politik biasanya menumpukan penyelidikan mereka kepada nasionalisme yang
ekstrem seperti nasional sosialisme, pengasingan, dan sebagainya.
Nasionalisme
dapat menonjolkan dirinya sebagai paham negara atau gerakan (bukan negara) yang
populer berdasarkan pendapat warganegara, etnis, budaya, keagamaan dan
ideologi. Kategori tersebut lazimnya berkaitan dan kebanyakan teori
nasionalisme mencampuradukkannya sebagian atau semua elemen tersebut.
2.4. Implementasi
Patriotisme Dan Nasionalisme Dalam Kehidupan Sehari-Hari
1.
Aktif dalam Pembangunan Nasional
Turut
aktif dalam pembangunan bangsa merupakan salah bentuk sikap yang menunjukkan
patriotisme dan nasionalisme. Banyak hal yang dapat kita lakukan untuk mengisi
pembangunan seperti halnya:
·
Seorang siswa belajar dengan baik dengan harapan kelak apa
yang ia pelajari bisa bermanfaat untuk bangsanya;
·
Masyarakat yang sadar akan fungsi
pemilu sehingga
mengunakan hak pilihnya dan mengikuti kegiatan pemilu dengan tertib agar
didapatkan pemimpin yang kompeten;
·
Mahasiswa yang kritis dan tanggap memberi masukan kepada
pemerintah terkait masalah yang sedang terjadi di dalam negeri termasuk
penyalahgunaan wewenang.
2.
Menjunjung Tinggi Hukum
Sebagai
warga negara yang baik, sudah sepatutnya kita memahami dan mematuhi hukum yang
berlaku di Indonesia dengan cara sebisa mungkin tidak melanggar hukum,
menyerahkan diri jika melanggarnya, dan melapor jika ada orang lain yang
melanggar. Tindakan seperti ini sudah menunjukkan sikap patrotime dan
nasionalisme kita. Hal-hal yang dapat kita lakukan misalnya adalah :
·
Mematuhi rambu-rambu lalu lintas;
·
Membayar pajak tepat pada waktunya;
·
Melakukan pekerjaan yang tidak melanggar hukum;
·
Menegur orang lain yang hendak mencuri
3.
Menjaga Kebersihan Lingkungan Sekitar
Dengan
menjaga kebersihan lingkungan berarti anda juga mencintai lingkungan tempat
tinggal anda sehingga sikap ini juga termasuk dalam sikap patriotisme dan
nasionalisme. Hal-hal yang dapat kita lakukan misalnya:
·
Ketua RT mengadakan kegiatan kerja bakti di lingkungannya
dan kita sebagai warganya mengikuti kegiatan kerja bakti tersebut dengan baik;
·
Pemerintah sudah menyiapkan tempat sampah di berbagai titik
di lingkungan desa maka kita harus membuang sampah pada tempatnya.
4.
Menciptakan Kerukunan Umat Beragama
Penduduk
Indonesia terdiri dari berbagai pemeluk agama. Bangga menjadi salah satu
penduduk Indonesia dan rela berkorban untuk mereka merupakan salah satu
perwujudan sikap patriotisme dan nasionalisme. Salah satu hal yang dapat kita
lakukan adalah menciptakan kerukunan antar umat beragama. Untuk mewujudkan hal
tersebut kita dapat melakukan langkah-langkah konkret seperti:
·
Memberikan izin kepada teman untuk tidak mengikuti belajar
kelompok ketika ada kegiatan keagamaan;
·
Tidak menggangu orang lain yang sedang melakukan ibadah
seperti berteriak di dekatnya;
·
Berteman dengan semua orang tanpa membedakan agama
5.
Memelihara Nilai-nilai Luhur
Nilai-nilai
luhur yang dijunjung oleh bangsa Indonesia sejak dahulu adalah tolong-menolong,
gotong royong, ramah, dan sebagainya. Memelihara nilai-nilai luhur ini berarti
kita bangga dan mencintai juga nilai-nilai yang ditanamkan oleh leluhur kita.
Berbagai sikap patriotisme dan nasionalisme yang dapat kita lakukan untuk
mewujudkannya adalah:
·
Ikut serta kegiatan gotong royong di lingkungan misalnya
dalam membangun pos kampling,
·
Saling tolong menolong ketika ada tetangga atau teman yang
terkena musibah,
·
Menghargai pendapat orang lain di dalam musyawarah dan tidak
memotong pembicaraannya.
6.
Menggunakan Produk dalam Negeri
Untuk
menunjukkan sikap patriotisme dan nasionalime sudah semestinya kita bangga dan
sebisa mungkin menggunakan produk dalam negeri. Banyak orang yang senang
menggunakan produk luar negeri. Biasanya mereka berpendapat bahwa produk luar
negeri pasti lebih bagus. Padahal, sudah banyak juga produk dalam negeri yang
patut diberi apresiasi dari segi kualitasnya. Beberapa produsen Indonesia
bahkan mengaku mereka banyak menjual produknya ke luar negeri tanpa merk,
kemudian perusahaan luar negeri memberikan label, dan menjualnya. Hal ini
membuktikan bahwa produk Indonesia juga diakui oleh dunia internasional.
7.
Melestarikan Budaya
Salah satu dampak
globalisasi adalah
banyaknya budaya asing yang masuk ke Indonesia. Hal ini dapat mengancam
punahnya budaya Indonesia sendiri. Untuk mengatasi hal tersebut maka generasi
penerus bangsa harus turut melestarikan budaya
Indonesia sebagai
wujud sikap patriotisme dan nasionalismenya.
8.
Menjunjung Ideologi Bangsa
Salah
satu bentuk perwujudan sikap patriotisme dan nasionalime yang dapat kita
lakukan adalah menjunjung ideologi bangsa. Ideologi bangsa Indonesia adalah
Ideologi Pancasila. Dengan mewujudkan nilai-nilai Pancasila sebagai ideologi terbuka di dalam kehidupan kita
berarti kita bangga dan cinta kepadanya.
9.
Menjunjung Cita-cita Bangsa
Penting
bagi sebuah negara agar rakyatnya mendukung dan menjunjung cita-cita bangsa.
Cita-cita bangsa Indonesia terletak pada Pembukaan Undang Undang Dasar 1945
Alinea IV. Cita-cita bangsa yang tertuang dalam alinea ini adalah :
·
Memajukan kesejahteraan umum;
·
Mencerdaskan kehidupan bangsa;
·
Melaksanakan ketertiban dunia.
Ketiga
tujuan tersebut didasarkan kemerdekaan, perdamaian abadi dan keadilan sosial.
Dengan menjunjung tinggi dan rela berkorban demi terwujudnya cita-cita ini maka
kita telah menunjukkan sikap patriotisme dan nasionalisme yang kita miliki.
Contoh
sikap patriotisme dan nasionalisme yang telah disebutkan di atas sama karena
kedua sikap tersebut tidak bisa saling lepas. Ada yang perlu digarisbawahi pada
contoh-contoh di atas, sikap nasionalisme ditunjukkan dengan rasa cinta dan
bangga kepada bangsanya dan patriotisme ditunjukkan dari usahanya mengorbankan
pikiran, waktu, tenaga, materi, atau bahkan jiwanya untuk mewujudkan rasa cinta
tersebut. Secara sederhananya seperti ini, kita ambil contoh belajar. Belajar
dengan rajin demi bangsa menunjukkan sikap nasionalisme dan usaha kita untuk
belajar dengan mengorbankan waktu, pikiran, dan tenaga demi cinta kita kepada
bangsa adalah perwujudan patriotisme kita. Hal ini berlaku juga untuk
contoh-contoh yang lain.
2.5. Meramu
Nasionalisme dan Patriotisme dalam Suatu Kehidupan Berbangsa dan Bernegara
dalam Susunan Ideologi Pancasila
Dengan adanya nasionalisme dan
patriotisme yang telah dipupuk oleh bangsa indonesia sejak jaman perlawanan
kepada para penjajah, maka setelah lahirnya Negara Kesatuan Republik Indonesia
secara sah dan resmi, nasionalisme dan patriotisme tersebut akan melebur
menjadi satu dengan sebuah tatanan nilai ideologi bangsa yaitu Pancasila.
Disini ketiganya akan saling berhubungan dan membuat sebuah sinkronisasi untuk
membentuk dan sebagai pondasi negara yang kuat melalui nilai-nilai yang akan
diterapkan dan dijalankan oleh seluruh rakyat dan bangsa Indonesia. Ketiganya
juga akan menjadi landasan awal untuk menentukan arah dan sikap bangsa
Indonesia untuk menghadapi tantangan di masa yang akan datang.
Nasionalisme dan Patriotisme akan
menjadi sebuah semangat awal terbentuknya nilai-nilai dari bangsa Indonesia,
maka Pancasila disini bertugas sebagai wadah karakter bangsa yang menjadi
nahkoda untuk terciptanya rasa dan semangat Nasionalisme dan Patriotisme yang
akan timbul dari dalam diri bangsa Indonesia. Hal tersebut tentu akan menjadi
pondasi terbentuknya tatanan dan susunan suatu kehidupan berbangsa dan benegara
di Indonesia.
Jika semua teori dan prinsip sudah
tercetak jelas dalam berbagai macam teks dan metode kehidupan bangsa, maka yang
dibutuhkan kini adalah implementasi hal tersebut. Adalah tidak menghafal diluar
kepala konsep dan teori tersebut, namun akan lebih bijaksana jika segala hal
tersebut menjadi bagian satu dengan diri di dalam segala langkah, ucapan, dan
perbuatan. Hal tersebut akan terjadi jika setiap anak bangsa dimasa yang akan
datang, mengupas segalanya dari awal. Pancasila, Nasionalisme, dan Patriotisme
Indonesia adalah hal yang belum “final”. Karena jika sudah “final” maka semua
akan selesai dan tiada, untuk itu demi mewujudkan implementasi dari ke 3 pilar
tersebut dibutuhkan pengenalan dari awal sekali. Seperti rumus matematika atau
fisika umpamanya, tidaklah baik untuk langsung mengenalkan bahwa E = MC2,
namun akan lebih bijaksana jika terlebih dahulu mengetahui apa saja unsur unsur
yang membangun hal tersebut.
BAB
III
PENUTUP
PENUTUP
3.1. Kesimpulan
Bangsa Indonesia merupakan bangsa
yang terbentuk dari sebuah perlawanan-perlawanan yang dilakukan untuk mengusir
dan melenyapkan berbagai macam bentuk kolonialisme, imperialisme, dan
ketidakadilan. Dengan semangat, cita-cita, dan nasib serta pandangan hidup yang
sama maka bangsa itu menyatukan diri kedalam sebuah bangsa yang bernama Bangsa
Indonesia.
Nasionalisme adalah paham yang
menciptakan dan mempertahankan kedaulatan sebuah negara dengan mewujudkan satu
konsep identitas bersama untuk sekelompok manusia. Nasionalisme merupakan rasa
cinta terhadap tanah air dan gambaran semangat juang bangsa dalam
mempertahankan hak-hak bangsanya sebagai bangsa yang berdaulat.
Patriotisme adalah semangat dan
jiwa yang dimiliki oleh seseorang untuk berkorban / rela berkorban demi nusa
bangsa atau Negara. Patriotisme tidak sama dengan nasionalisme. Nasionalisme
lebih bernuansa dominasi, superioritas atas kelompok bangsa lain. Tingkat
nasionalisme suatu kelompok atau bangsa, ditekankan pada adanya perasaan
"lebih" atas bangsa lain. Dibandingkan dengan nasionalisme,
patriotisme lebih berbicara akan cinta dan loyalitas.
Nasionalisme dan Patriotisme telah
melebur menjadi satu dalam jati diri bangsa Indonesia dan menjadi nilai-nilai
dan semanagat yang berkobar dalam benak dada. Lalu nasionalisme dan patriotisme
akan berjumpa dengan landasan ideologi pancasila yang telah merasuk keseluruh
pemikiran bangsa Indonesia. Dengan itu ketiganya akan merangkai sebuah
identitas perjalanan dengan kekuatan kebersamaan yang kokoh dan kuat walau
berbeda-beda suku, agama, dan lainnya. Bhineka Tunggal Ika adalah merupakan
sebuah hasil dari sinkronisasi ketiganya dan ini membuktikan bahwa Indonesia
bukanlah bangsa yang lemah namun sebuah bangsa yang memiliki kekutan tersendiri
dari seluruh rakyat dan bangsanya yang saling bepegangan erat.
Untuk tetap menjaga dan
mempertahankan Negara Kesatuan Republik Indonesia, maka ketiganya akan menjadi
sebuah senjata dari Bangsa Indonesia. Dengan implementasi dan penerapan
ketiganya akan membentuk sebuah pertahanan yang dalam sekligus kekuatan yang
menjulang tinggi untuk mengantarkan Bangsa Indonesia kedalam sebuah bangsa yang
madani.
BHINNEKA TUNGGAL IKA!
3.2. Daftar Pustaka
Jejak Kebangkitan Nasional. ARSIP Media Kearsipan Nasional.
Edisi 63. Januari-Juni. 2014. Hlm. 6.
Sejarah Panjang Sumpah Pemuda Indonesia. Redaksi KOPI.
Rabu, 28 Oktober 2009, 09:19.
Tentang Bangsa Proto-Melayu dan Deutro Melayu. 17
September 2014. Diambil dari : https://www.sejarah-negara.com/2014/09/tentang-bangsa-proto-melayu-dan-deutro.html
Widiyatmoko. Pancasila Dalam Konteks Sejarah Perjuangan
Indonesia. Diambil dari: http://widiyatmoko.staff.gunadarma.ac.id/Downloads/files/54194/Pancasila+dalam+konteks+sejarah+perjuangan+bangsa+indonesia+.pdf
Komentar
Posting Komentar